Pengakuan Pria Berusia 60 Tahun Ngaku Tanam Ganja untuk Keperluan Medis

Agi Ilman, Jurnalis
Senin 12 Februari 2024 16:45 WIB
Lansia penanam ganja di Bandung (foto: MPI/Agi)
Share :

Namun, MTS menegaskan bahwa dia bukan pengguna ganja melainkan hanya mengkomsumsinya secara pribadi.

"Saya bukan pemakai," katanya.

Namun atas perbuatannya, Sesuai dengan pasal 114 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tersangka dapat dihukum minimal 6 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya