Sebelumnya, TPDI dan Perekat Nusantara menggugat 12 pihak yang diduga terlibat dalam praktik dinasti politik. Adapun 12 pihak tersebut yakni Presiden Jokowi, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Medan Mohammad Boby Afif Nasution, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan KPU RI.
Kemudian Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, Arief Hidayat, Iriana, Kaesang Pangarep, dan Podcast Bocor Alus Politik Tempo.co sebagai turut tergugat.
"Kalau masyarakat sudah menilai MK sebagai Mahkamah Keluarga berarti dinasti politik dan nepotisme saat ini sedang menguat, dinasti politik yang semula hanya ada di lingkaran eksekutif ini sudah lintas lembaga tinggi, dari lembaga kepresidenan masuk ke lembaga yudikatif yaitu MK," ujar Petrus kepada wartawan di Gedung PTUN, Jumat (12/1/2024).
(Salman Mardira)