Diduga Salah Coblos, Wali Kota Bandarlampung Minta Tukar Surat Suara

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 14 Februari 2024 19:36 WIB
Share :

BANDARLAMPUNG - Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menukar surat suara yang telah dicoblosnya ketika menggunakan hak pilihnya. Penukaran surat suara ini diduga lantaran dia telah salah mencoblos.

Momen salah coblos ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 yang terletak di Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat Bandarlampung, Rabu (14/2/2024).

Eva Dwiana tiba di TPS didampingi suaminya Herman HN yang merupakan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung dan putrinya Rahmawati Herdiana yang juga caleg DPR RI dari Partai NasDem melakukan pencoblosan di bilik suara.

Saat sudah melakukan pencoblosan, dia tampak kebingungan dan kemudian memanggil ajudan pribadinya.

Kemudian, sang ajudan mendatangi bilik suara tempat Eva mencoblos dan menukar surat suara yang telah dicoblosnya untuk dikembalikan ke petugas KPPS.

Peristiwa ini diduga terjadi karena Eva ingin menggunakan hak suara untuk memilih putrinya yang maju dalam pencalonan DPR RI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya