Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) yang ditemukan ada kesalahan konversi di aplikasi sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dari formulir C.hasil yang diunggah oleh petugas KPPS.
Hal ini berdasarkan perkembangan data pada pukul 19.30 WIB.
"Jumlah TPS yang salah konversi data dari form C.hasil ke angka perolehan suara ada di 2.325 TPS," kata Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).
(Khafid Mardiyansyah)