JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri menegaskan bahwa tidak ada niat dan tindakan dari pihak penyelenggara Pemilu untuk melakukan manipulasi perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini dikatakan Hasyim menyusul ditemukan banyaknya angka perolehan suara dalam aplikasi sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dengan dokumen C.Hasil yang di foto petugas KPPS di TPS.
"Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta penyelenggara Pemilu untuk melakukan 'Manipulasi Suara' hasil perolehan suara per TPS hasil unggah Form C.Hasil TPS dalam Sirekap," tulis Hasyim dalam keterangannya yang dikutip Jumat (16/2/2024).
Hasyim menyampaikan bahwa KPU menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap foto form C.Hasil dari masing-masing TPS.
"Terhadap kesalahan tersebut, KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," ujarnya.