JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) telah memverifikasi terhadap ribuan formulir C1 dan data yang sudah masuk website Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya, ada perbedaan data formulir C1 dengan yang di website KPU.
Tim riset Timnas AMIN juga telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 dan website KPU. Hasilnya juga terjadi penggelembungan suara.
Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir menegaskan bahwa timnya memiliki wakil di 34 provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. THN dari berbagai daerah terus menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran dalam Pilpres 2024.
BACA JUGA: