"Jadi, kami dari THN AMIN sejak 1 hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu," kata Ari, Jumat (16/2/2024).
Ari menjelaskan bahwa THN telah mengelompokkan jenis-jenis kecurangan. Pertama, penggelembungan suara melalui sistem IT KPU yang terjadi masif. Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN.
Kedua, kecurangan dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk paslon 02. "Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan," ucapnya.
Ketiga, pengerahan aparat melalui kepala desa. "Modus ini terjadi, betul pada hari H terjadi, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS dan ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu," ujar Ari.
BACA JUGA: