Ribuan Warga Padati CFD Bundaran HI Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Riana Rizkia, Jurnalis
Minggu 18 Februari 2024 08:19 WIB
Warga Padati CFD/Foto: MNC Portal
Share :

Sekadar informasi, sebelumnya peniadaan CFD atau HBKB diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun menyebarluaskan informasi tersebut melalui akun Instagramnya @dishubdkijakarta.

Adapun dasar peniadaan CFD ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya