Aiman Minta Polisi Kembalikan Handphone Miliknya yang Disita

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 19 Februari 2024 11:38 WIB
Aiman Sambangi PN Jaksel/Foto: MNC Portal
Share :

"Jadi, ini sidang perdana ya, nanti agenda sidangnya hari ini pemeriksaan identitas para pihak dan juga langsung pada pembacaan permohonan. Kalau di permohonan tentu kita menguji sah tidaknya penyitaan tersebut yang dilakukan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya," tutup Finsen.

Sekedar diketahui, Aiman Witjaksono mengajukan permohonan gugatan praperadilannya ke PN Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor No.25/Praper/2024/PN.Jkt.Sel pada Selasa, 6 Februari 2024 kemarin.

Gugatan itu berkaitan sah tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Aiman, khususnya handphone yang didalamnya terdapat email hingga akun medsos Aiman guna melindungi narasumbernya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya