"Saya berharap KPU pusat bisa secepatnya memperbaiki aplikasinya sehingga proses penghitungan suara bisa berjalan dengan lancar," tuturnya.
Menyikapi kejadian tersebut, pihak KPU Kabupaten Muarojambi telah menginstruksikan agar proses penghitungan suara ditingkat kecamatan di Muarojambi ditunda hingga 20 Februari mendatang.
(Qur'anul Hidayat)