Wanita Cantik Asal Pandeglang Jadi Buronan Polisi, Ini Tampangnya

Fariz Abdullah, Jurnalis
Senin 19 Februari 2024 15:46 WIB
Wanita cantik jadi buronan polisi (Foto : Istimewa)
Share :

Kata Hengki, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana jo Pasal 372 KUH Pidana. "Tersangka telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan," ujarnya.

Dia mengajak agar masyarakat segera melapor jika menemukan keberadaan tersangka. Informasi masyarakat sangat dibutuhkan agar polisi bisa menuntaskan kasus tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya