Polisi Ungkap Motif Peneror Bom Molotov di Rumah Sekretaris PWNU Lampung

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 19 Februari 2024 17:02 WIB
Bom molotov di rumah Sekretaris PWNU Lampung (Foto: dok istimewa)
Share :

BANDARLAMPUNG - Polisi berhasil mengungkap motif pelaku teror bom molotov ke rumah Sekretaris PWNU Lampung yang juga Ketua GP Ansor Lampung, Hidir Ibrahim.

Adapun motif tersebut diduga dipicu dendam lama antara pelaku berinisial ME dengan korban Hidir Ibrahim.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial ME beralasan dendam lama.

Namun demikian, kata Umi, pihaknya belum bisa merinci dendam apa yang dimaksud oleh pelaku. "Motif dari saksi-saksi, pelemparan bom molotov itu karena dendam lama antara pelaku dengan korban," ujar Umi saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).

Umi mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan polisi, pelaku pelemparan atau peneror molotov ke rumah Sekretaris PWNU Lampung hanya berjumlah 1 orang.

"Hasil penyelidikan ternyata pelakunya satu orang," ucapnya.

Umi menjelaskan, saat ini penyidik Polresta Bandarlampung masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

"Penyidik masih melengkapi berkas perkara, progres sudah tahap satu ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung," pungkasnya.

Sebelumnya, Pelempar bom molotov ke rumah Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim berhasil diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelaku berinisial ME tersebut ditangkap pada Selasa (30/1/2024).

"Pelaku sudah ditangkap pada Selasa sore setelah hampir 1,5 bulan diburu," ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (1/2).

Umi menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mengetahui identitas ME yang melempar bom molotov di rumah Ketua GP Ansor Lampung itu.

Saat itu, kata Umi, pelaku terlihat berada di sebuah toko kelontong di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan.

Atas perbuatannya, pelaku ME disangkakan Pasal 187 ke-1 KUHP dan ancaman 12 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya