MUAROJAMBI - Tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak berkutik setelah tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) berhasil membekuknya.
Salah satu pelaku utama, terpaksa diberi hadiah timah panas petugas lantaran berusaha mencoba kabur dan melawan dari sergapan petugas.
"Ketiga pelaku, yakni Dani Sitinjak (25), Dican (19) dan Denta (27)," ungkap Kapolsek Jaluko, AKP Ojak P Sitanggang, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, tiga bandit curanmor ini sudah meresahkan warga Jaluko dan sekitarnya.
"Dalam aksinya, mereka mencuri motor yang terparkir di halaman rumah atau teras disaat warga lengah," ujarnya.
Kapolsek menuturkan, pelaku utama ini, yakni Dani Sitinjak terpaksa dilumpuhkan petugas.
"Dia terpaksa diberi tindakan tegas terukur setelah berusaha melawan dsn kabur saat terjadi penangkapan," tandas Ojak.