BANDUNG - Mardani Maming, narapidana kasus korupsi Usaha Izin Pertambangan (IUP), tidak diborgol saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BJD). Dalam foto yang beredar, mantan Bupati Tanah Bumbu itu jalan melenggang seperti bukan narapidana.
Ditanya tentang alasan Mardani Maming tidak diborgol, Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo enggan mengungkap secara rinci. Pengawal, kata Kalapas, mempunyai alasan subjektif untuk menentukan teknis pengawalan.
Terpidana Korupsi Mardani Maming Plesiran, KPK: Tindak Tegas Beri Efek Jera!
"Kalau soal borgol, tanya ke pengawalnya," kata Kalapas Sukamiskin kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (20/2).
Wachid Wibowo menyatakan, terdapat dua pengawal dari kepolisian dan lapas yang mengawal Mardani Maming. Pengawalan yang dilakukan terhadap terpidana Mardani Maming berjalan baik, sejak meninggalkan Lapas Sukamiskin, tiba di PN Banjarmasin hingga kembali ke Lapas Sukamiskin sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Jika terdapat kekurangan selama pengawalan, maka akan dilakukan evaluasi.
Viral Terpidana Korupsi Mardani Maming Keluar Lapas, Kalapas Sukamiskin Bilang Begini
"Saya pikir bahwa pelaksanaan oleh pengawal sudah dilaksanakan dengan baik, buktinya tujuan yang bersangkutan bisa kembali dengan baik, itu adalah salah satu apresiasi. Kalau ada kekurangan ini akan jadi bahan evaluasi bagi kami ke depannya," ujar Wachid Wibowo.