"Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK ada pamannya. Lalu ke mana? Mau tidak mau pilihannya hak angket. Jika KPU, Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 atau Sirekap dan MK sudah tak bisa dipercaya, mau tidak mau rakyat hanya percaya dengan kekuatannya sendiri. Hati-hati loh itu. Hati-hati," lanjutnya.
Menurutnya, DPR sebagai perwakilan masyarakat mesti bertanggung jawab mengontrol produk undang-undang. Parlemen, ujarnya, harus bertanggung jawab untuk setiap pengeluaran rupiah yang diteken dalam APBN.
Dia menegaskan bahwa rangkaian kecurangan pada Pemilu 2024 tidak hanya berhenti dalam angka-angka.
Adian menyebut bahwa perhitungan perolehan suara pada Sirekap bisa berubah dalam sehari. Dia menyebut dirinya kehilangan 470 suara.
BACA JUGA: