Curi Mobil dengan Modus Kencan, Wanita dan Komplotannya Diringkus Polisi

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2024 18:52 WIB
Konferendi pers penangkapan komplotan pencuri mobil dengan modus kencan di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat (Foto: MPI/Giffar)
Share :

Begitu korban keluar dari kamar mandi, dia mendapati mobilnya dan juga TM ikut menghilang. Diketahui, TM kabur bersama dengan tiga tersangka lain. Mereka membawa mobil korban ke Sukabumi, Jawa Barat.

 BACA JUGA:

"Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta mobilnya," kata Ubaidillah.

Atas perbuatannya, komplotan tersebut terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian bersama-sama dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya