Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Lampung

Yuswantoro, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2024 16:43 WIB
Polisi tangkap pelaku curanmor (Foto: dok polisi)
Share :

LAMPUNG TIMUR - Petugas kepolisian gabungan, Polsek Purbolinggo Lampung Timur, dan Polsek Penawartama Tulang Bawang, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan, seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi menerangkan bahwa inisial pelaku curanmor tersebut adalah DM (23) warga Kecamatan Sukadana.

DM diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Kharisma BE 6165 NG, milik SK (60) warga Kecamatan Purbolinggo, pada tanggal 8 Februari kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pelaku diduga nekat menggasak sepeda motor, yang berada dibagian belakang rumah, pada saat korban sedang tidur.

"Korban yang mengetahui sepeda motornya telah hilang digasak pencuri, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Purbolinggo," ujarnya, Rabu (21/2/2024).

Polisi yang melakukan proses penyelidikan, berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku saat berada di kawasan penambangan pasir, di wilayah Penawartama, Tulang Bawang.

Saat penangkapan pada selasa 20 Februari 2024, pelaku yang nekat melakukan perlawanan, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya