Korupsi Dana Desa, Seorang Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Yuswantoro, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2024 17:14 WIB
Tersangka korupsi Dana Desa. (Foto: Dok Ist)
Share :

Tersangka yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Tri Sinar, diduga nekat melakukan mark-up harga material bangunan, membuat nama pekerja/tukang fiktif dan pemalsuan bukti kas pengeluaran/nota di dalam SPJ.

BACA JUGA:

Terpidana Korupsi Mardani Maming Plesiran, KPK: Tindak Tegas Beri Efek Jera! 

Setelah dilakukan proses penyelidikan secara mendalam, Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, pada Selasa (20/2/24) sore, langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya