Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penistaan Agama

Andrian Supendi, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 14:04 WIB
Panji Gumilang di PN Indramayu (Foto: MPI/Andrian Supendi)
Share :

Rama meminta Majelis Hakim untuk memvonis Panji Gumilang dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

 BACA JUGA:

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdussalam Panji Gumilang alias AS Panji Gumilang alias Abdussalam R Panji Gumilang alias Abu Ma'arik alias H Abu Ma'arik, dengan pidana penjara satu tahun dan enam bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," ujar dia.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya