Mahfud MD Serahkan Pengajuan Hak Angket ke Parpol Pengusung

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 15:56 WIB
Mahfud MD. (Foto: MPI)
Share :

Mahfud menjelaskan, tidak ada keharusan bagi paslon untuk memberikan dukungan terhadap pengajuan hak angket. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada parpol pengusung.

 BACA JUGA:

"Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi itu urusan partai-partai mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu," katanya. 

"Saya hanya paslon aja mengantarkan kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU 'ini yang sah'. Udah. (Hak angket) Gak perlu dukungan saya. Mendukung juga gak ada gunanya kalau DPR ndak mau," sambungnya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya