Ahli Hukum Pers Sebut Berbahaya Jika Aiman Witjaksono Beberkan Narasumbernya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 18:37 WIB
Share :

JAKARTA - Pakar hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada menyebutkan, berbahaya jika sampai Aiman Witjaksono yang notabenenya sebagai wartawan membeberkan narasumbernya. Pasalnya, keberadaan narasumbernya bisa terancam dari segala hal tak diinginkan.

"Sebagaimana saya katakan, hak tolak melekat pada wartawan saat dia menerima informasi, tak bisa dibongkar," ujar Wina dalam persidangan, Kamis (22/2/2024).

Hal itu disampaikan Wina saat dia ditanyai oleh pengacara Aiman dalam sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (22/2/2024) ini. Wina menanggapi pertanyaan pengacara Aiman mengenai, apakah hak tolak seorang wartawan bakal terhapus saat seorang wartawan menjadi perserta pemilu dan mengambil cuti secara administratif sebagai wartawan.

Wina menegaskan, hak tolak itu bakal tetap melekat pda wartawan tersebut meski dia sudah mengambil cuti, atau bahkan ketika dia beralih profesi tak menjadi wartawan lagi. Hak tolak itu melekat pada wartawan selama seumur hidupnya.

"Misalnya kalau di pengadilan ada beberapa hakim mengatakan (informasi pada wartawan) di pengadilan ini ada korupsi, kemudian wartawannya itu mungkin sudah pensiun atau dia beralih profesi dan membongkar siapa yang menberikan (informasi), itu sangat berbahaya," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya