Ahli Hukum Pers Tegaskan Polisi Dilarang Sita Alat Komunikasi Wartawan dengan Narsumnya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 19:42 WIB
Sidang praperadilan Aiman Witjaksono. (Foto: Ari Sandita)
Share :

"Apabila itu dilakukan pada wartawan dengan alat yang digunakan pada saat menerima dan berkomunikasi dengan narasumber dengan tujuan menggali narasumbernya?" tanya pengacara Aiman lagi.

"Iya alat apapun, bisa kamera, bisa alat recording, dan beberapa kali terjadi, ada yang banting dan dihapus dan para pelakunya dihukum," kata Wina.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya