Gegara Tak Bisa Puaskan Birahi, Pasangan Gay Bertengkar hingga Satu Orang Tewas

Nila Kusuma, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 17:09 WIB
Pembunuh pasangan gay di Karawang (foto: MPI/Nila)
Share :

Sebelum meninggalkan rumah pelaku pelaku mengambil motor dan handphone milik korban. Pelaku juga sempat mengambil KTP miliknya yang dipegang pelaku. Pelaku kemudian mengunci pintu rummage dan meninggalkan korban yang sudah tewas.

"Setelah barang berharga korban dibawa, pelaku kemudian melarikan diri," katanya.

Untuk mempertanggungjawakan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 dan atau 351 ayat(3) KUHP dan atau pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya