Soal Hak Angket, Eep Saefulloh Sebut Partai Koalisi Ganjar dan Anies Dominan di DPR

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2024 06:40 WIB
Eep Saefulloh (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Perkara dugaan kecurangan dan kejanggalan dalam Pilpres 2024 berujung pada usulan pembentukan Panitia Khusus (Panses) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal itu utarakan Pakar politik sekaligus pendiri PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah.

Menurutnya, lembaga legislatif seyogyanya membentuk Pansus untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres tahun ini. Eep menilai, Pansus DPR dapat bekerja atau memproses dugaan kejanggalan dalam pesta demokrasi yang digelar pada 14 Februari kemarin.

Dia yakin, hasil penelusuran Pansus DPR RI terhadap dugaan Pilpres dapat menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.

“Pansus ini harus bekerja untuk memproses, sampai kemudian akhirnya pada tanggal 30 Maret (2024), ketika memang dalam keputusan sesuatu, keputusannya adil,” ujar Eep dalam gelaran ‘Lawan Kecurangan Pemilu Dua Putaran, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Terkait keanggotaan Pansus, lanjut dia, terdiri dari seluruh fraksi di DPR RI, di mana keanggotaannya mewakili masing-masing pihak. Soal ini, Eep berhitung jika partai politik di legislatif yang mengusung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin bisa mendominasi dengan catatan kedua pihak bisa kompak.

Bahkan, pemimpin Pansus bila diambil dari paket yang diajukan, maka partai pengusung Capres-Cawapres 01 dan 03 bisa memenangkan suara dengan persentase 54,6 persen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya