"Apa yang disampaikan ahli pers merupakan bukti bahwa saya masih memiliki hak tolak dan hak tolak itu sangat penting untuk saya jaga, untuk juga menjaga demokrasi," tuturnya.
BACA JUGA:
Dia menambahkan, manakala identitas narasumber dibeberkan, maka tak akan ada lagi orang yang berani mengungkapkan kebenaran. Maka itu, dia bakal terus memperjuangkan hak tolaknya itu untuk melindungi narasumbernya.
"Karena narasumber yang penting yang mereka ingin identitasnya dirahasiakan, ketika itu dibuka, maka tidak akan ada orang yang berani lagi mengungkapkan kebenaran. Dan itu kita tolak," jelasnya.
"Oleh karena itu, hak tolak yang diatur oleh Undang-Undang 40 Tahun 1999 harus kita jaga bersama, harus kita pertahankan, dan harus kita bela," kata Aiman.
(Salman Mardira)