Aiman Witjaksono Tak Lelah Perjuangkan Hak Tolaknya sebagai Wartawan untuk Melindungi Narasumber

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2024 09:13 WIB
Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Aiman Witjaksono menanggapi keterangan pakar hukum pers dan kode etik jurnalistik, Wina Armada tentang hak tolak seorang wartawan yang melekat padanya seumur hidup dalam sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan ponsel hingga akun media sosialnya oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 22 Februari 2024.

"Saya tidak akan pernah lelah untuk kemudian berkata, bahwa hak tolak itu, kita semua wartawan, harus miliki untuk melindungi narasumber-narasumber yang penting," ujar Aiman pada wartawan.

 BACA JUGA:

Menurutnya, keterangan ahli hukum pers sejatinya merupakan bukti jika dia masih memiliki hak tolak untuk melindungi narasumbernya sebagai wartawan. Hak tolak pun sangat penting untuk dijaga agar dia juga bisa melindungi demokrasi.

"Apa yang disampaikan ahli pers merupakan bukti bahwa saya masih memiliki hak tolak dan hak tolak itu sangat penting untuk saya jaga, untuk juga menjaga demokrasi," tuturnya.

 BACA JUGA:

Dia menambahkan, manakala identitas narasumber dibeberkan, maka tak akan ada lagi orang yang berani mengungkapkan kebenaran. Maka itu, dia bakal terus memperjuangkan hak tolaknya itu untuk melindungi narasumbernya.

"Karena narasumber yang penting yang mereka ingin identitasnya dirahasiakan, ketika itu dibuka, maka tidak akan ada orang yang berani lagi mengungkapkan kebenaran. Dan itu kita tolak," jelasnya.

"Oleh karena itu, hak tolak yang diatur oleh Undang-Undang 40 Tahun 1999 harus kita jaga bersama, harus kita pertahankan, dan harus kita bela," kata Aiman.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya