Yana menjelaskan bahwa pihaknya bersama BPD akan musyawarah mengenai peristiwa ini. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
"Ya rencana mau musyawarah seluruh BPD, mau ke camat juga. Karena bukan ini saja, waktu itu pernah pengen mindahin kantor desa tanpa musyawarah, banya lah,"jelasnya.
Camat Bojongmanik, Ujang Suhariman mengaku baru mendapatkan informasi mengenai pemberhentian sepihak salah satu staf desa yang dilakukan kepala desa.
"Baru dengar ini, mau kita undang dulu kadesnya, sebetulnya bagaimana dan seperti apa kronologinya," katanya.
Hingga berita ini publish, upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada Kepala Desa Bojongmanik berinisial R.
(Fakhrizal Fakhri )