CIANJUR - Seorang pria berinisial AR (32) warga Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada Rabu 21 Februari 2024.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, mayat yang berada di sebuah hotel dengan kondisi di lilit lakban hitam merupakan korban pembunuhan sesama jenis.
Aszahari membeberkan kejadian tersebut, berawal saat pelaku YD (24) warga Kampung Cilengsar, Kabupaten Cianjur yang memiliki prilaku sex menyimpang yaitu Bondage, Dominance, Sadism dan Masochism (BDSM). Dimana melakukan hubungan sex dengan cara sadis yaitu dililit dengan lakban, mengenakan topeng dan memakai kostum zentai.
Korban kemudian memposting di sebuah media sosial mengajak yang orang mau melakukan hubungan sex dengan cara BDSM. Postingan tersebut kemudian mendapat sambutan dari korban AR.
"Setelah mendapat sambutan dari korban dan setuju dengan yang diinginkan pelaku, korban kemudian menemui pelaku di Cianjur," kata Aszahari saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (23/2/2024).
Pelaku dan korban kemudian bertemu dan menyewa sebuah kamar di hotel Koneng tidak jauh dari rumah pelaku. Pelaku dan korban kemudian melakukan hubungan sex dengan cara BDSM sesuai kesepakatan sebelumnya. Namun sebelum melakukan hubungan sex, pelaku membuat perjanjian jika salah seorang tidak puas harus membayar Rp1 juta dan sebaliknya.