KPU Jakpus Beberkan Alasan PSU di TPS 043 Menteng

Giffar Rivana, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2024 09:32 WIB
Wapres Ke-6 RI, Try Sutrisno saat mencoblos di TPS Menteng Jakpus (foto: MPI/Giffar)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 043, Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).

Menurut anggota KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang alasan TPS 043 melakukan PSU karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan suarat suara yang tidak seharusnya. Sehingga pencoblosan harus diulang kembali.

"Pemilih yang terdaftar di DPTb atau yang pindah memilih mendapatkan surat suara yang tidak seharusnya didapatkan itu menjadi penyebab dalam peraturan KPU itu memang DPTb itu hanya mendapatkan surat suara sesuai dengan yang ada difomulir pindah memilihnya itu penyebabnya," ucap Sahat di lokasi, Sabtu (24/2/2024).

Sahat mengungkapkan, di TPS 043 itu terdapat 18 DPTb, yang mana terdapat satu orang dari dalam Provinsi dan 17 lainnya dari luar Provinsi.

"Nah yang 17 ini seharusnya hanya dapat surat suara presiden untuk PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden) tetapi kemudia KPPS memberikan surat suara lain itu yang menjadi penyebabnya," kata Sahat.

Sebagai informasi, di TPS 043 itu, terdapat 227 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan 18 DPTb, namun hanya satu yang mendapat undangan untuk mencoblos, dan juga terdapat empat Daftar Pemilih Khusus (DPK).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya