Isi Kesimpulan Aiman Witjaksono di Sidang Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 26 Februari 2024 14:36 WIB
Sidang praperadilan Aiman Witjaksono di PN Jakarta Selatan (Foto: MPI/Ari Sandita)
Share :

Apalagi, Aiman menerima informasi itu jauh sebelum dia mengadakan konfrensi pers dan sebelum dia terdaftar sabagai salah satu peserta pemilu.

 BACA JUGA:

Selain itu, paparnya, dalam Kesimpulan juga dijelaskan tentang prosedur penyitaan yang dilakukan polisi terhadap 4 barang bukti milik Aiman dilakukan secara melawan hukum. Maka itu, sudah kuat menurut pihaknya asalan pembatalan penyitaan tersebut.

"Apalagi sesuai fakta baru ini, ada dua surat penetapan izin penyitaan dari pengadilan. Kami sudah tanyakan ke ahli, jika prosedur pertama shdah dilakukan secara benar, sesuai mekanisme KUHAP, maka tak harus terjadi penetapan kedua untuk 4 barang bukti yang sama," katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya