JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan, dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (26/2/2024).
Mangkirnya Firli merupakan kali kedua setelah ia tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan pada 6 Februari 2024.
"(Firli) tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Arief Adiharsa pun meminta agar awak media untuk menanyakan informasi selanjutnya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Untuk informasi selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya," ucapnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim, kliennya saat ini sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Ia datang lebih awal dari waktu yang dijadwalkan.
"(Sedang) diperiksa, sudah (datang)," katanya kepada wartawan, Senin (26/2/2024).