Namun pernyataan Ian Iskandar langsung dibantah Arief Adiharsa. Bahkan Arief menegaskan bahwa Firli belum mengonfirmasi apakah akan hadir dalam pemeriksaan hari ini atau tidak.
"(Firli) belum hadir," kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Sebagai informasi, penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Firli Bahuri.
Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.
Diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pads Kantor Kejati DKI Jakarta, dimana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," ucapnya.
(Awaludin)