JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH tak hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya, Senin (26/2/2024).
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi bahwa kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.
"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar Raden, dalam keterangannya.
"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," lanjut dia.
BACA JUGA: