Bareskrim Limpahkan Kasus Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila ke Polda Metro

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 26 Februari 2024 20:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri melimpahkan laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial Prof Dr Edei Toet Hedartno ke Polda Metro Jaya.

"Benar (laporan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/2/2024).

Namun, Ade tidak menjelaskan terkait kapan laporan itu dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya. Ade hanya mengungkapkan bahwa kasus tersebut akan ditangani juga oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes untuk melimpahkan, karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan," tuturnya.

"Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes," sambung dia.

Diketahui sebelumnya, ada dua orang korban dalam kasus tersebut yakni berinisial RZ dan DF.

RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF karyawan honorer. Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi ke DF pada Desember 2022, lalu Februari 2023 terhadap RZ.

Atas kejadian tersebut, RZ kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF memolisikan rektor pada 29 Januari 2024 di Bareskrim Polri.

Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Untuk laporan di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya