Bareskrim Limpahkan Kasus Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila ke Polda Metro

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 26 Februari 2024 20:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF karyawan honorer. Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi ke DF pada Desember 2022, lalu Februari 2023 terhadap RZ.

Atas kejadian tersebut, RZ kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF memolisikan rektor pada 29 Januari 2024 di Bareskrim Polri.

Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Untuk laporan di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya