PAKISTAN - Massa yang marah di Pakistan menuduh seorang wanita yang mengenakan gaun berhiaskan kaligrafi Arab melakukan penistaan agama, karena mengira itu adalah ayat Alquran.
Dia diselamatkan oleh polisi yang mengawalnya ke tempat aman setelah ratusan orang berkumpul. Dia kemudian memberikan permintaan maaf publik.
Gaun itu memiliki tulisan "Halwa" yang dicetak dengan huruf Arab, artinya cantik dalam bahasa Arab.
Penodaan agama dapat dihukum mati di Pakistan. Beberapa orang telah digantung bahkan sebelum kasus mereka diadili.
Polisi mengatakan kepada BBC bahwa mereka pertama kali menerima telepon sekitar pukul 13:10 waktu setempat (08:10 GMT) pada Minggu (25/2/2024) bahwa kerumunan orang berkumpul di sekitar seorang wanita di sebuah restoran di Lahore, ibu kota provinsi Punjab, Pakistan.
Asisten Inspektur Syeda Shehrbano mengatakan sekitar 300 orang sudah berkerumun di luar restoran saat mereka tiba.
Video adegan tersebut beredar di media sosial, salah satunya memperlihatkan seorang wanita, tampak ketakutan, duduk di sudut jauh restoran, menutupi wajahnya dengan tangannya.
Di tempat lain, dia dikelilingi oleh petugas, yang telah menjadi satu-satunya penghalang antara dia dan kerumunan orang yang berteriak agar dia melepas bajunya. Dalam beberapa video, terdengar orang-orang meneriakkan agar mereka yang melakukan penistaan agama harus dipenggal.
Rekaman yang dibagikan di media sosial menunjukkan Shehrbano berdiri di pintu masuk restoran, berusaha memulihkan ketertiban di tengah kerumunan orang yang semakin banyak.