JAKARTA - Mengakui adanya masalah, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong sistem Sirekap milik KPU diperbaiki bukan malah diberhentikan.
Peneliti Perludem Ihsan Maulana mengatakan, jika Sirekap ditutup justru kita tidak bisa memantau proses perubahan lalu juga proses rekapitulasi yang dilakukan secara tertutup.
BACA JUGA:
"Karena salah satu alat yang bisa dipantau oleh publik saat ini berkaitan dengan C-hasil hanya Sirekap gitu ya, problem-problem permasalahan hari ini itu yang menjadi PR dan harus diperbaiki oleh KPU," ujar Ihsan dalam program iNews Room, dikutip Senin (26/2/2024).
Perludem justru khawatir jika Sirekap ditutup akan semakin membuat gelap proses rekapitulasi manual berjenjang yang akan dilakukan oleh KPU.
"Problem hari ini kan makin terlihat bahwa ada suara yang berkurang, ada suara yang berpindah dan ada yang suaranya tiba-tiba menjadi naik ya karena sistem aplikasi Sirekap," jelasnya.