Ganjar Pranowo: Hak Angket Tunjukkan ke Publik Apa yang Sebenarnya Terjadi

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2024 03:21 WIB
Ganjar Pranowo (Foto: MPI)
Share :

Faktor berikutnya soal hak angket, menurut Ganjar kalau tidak DPR, bisa juga Komisi II mengundang penyelenggara pemilu untuk cepat-cepat melakukan clearance, klarifikasi terkait hal ini.

"Sehingga angket itu hak konstitusional DPR, biarkan partai-partai fraksi mereka bekerja, Komisi II juga bisa menggunakan hak pengawasannya untuk rapat kerja, atau barangkali butuh pansus," ujarnya.

Dengan demikian, cara-cara ini akan memberikan clearance atau pembersihan dalam hal ini dugaan kecurangan pemilu 2024.

"Ini cara-cara memberikan clearance dan sekali lagi kalau merasa semuanya on the track, sudah benar, ya nggak perlu takut," pungkas Ganjar.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya