JAKARTA - KJRI Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) untuk pertama kalinya pada Selasa (27/2/2024). Paspor pertama terbitan KJRI Jeddah diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.
“Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor, di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Karena itu, perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim),” ujar Silmy dalam keterangan resminya.
Silmy menjelaskan ada kebutuhan dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah, terutama bagi para professional dan WNI dengan mobilitas internasional yang tinggi.
BACA JUGA:
Ia menjelaskan, kemudahan akses paspor elektronik bagi subjek-subjek tersebut penting karena fiturnya yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa. Hal ini berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi terhadap paspor elektronik yang berpengaruh terhadap kemudahan dalam pengurusan visa.
"Kita berada di sini dalam konteks pelayanan. Konsep pelayanan yang baik, konsep perlindungan yang utama, namun dukungan dari seluruh WNI di Saudi juga sangat dibutuhkan," tambahnya.