Pria tersebut ditahan sebelum persidangan selama tiga bulan dan jika terbukti bersalah dapat menghadapi hukuman delapan tahun penjara.
Tahanan tersebut akan ditahan selama tiga bulan ke depan tanpa jaminan, karena beratnya tuntutan yang menunggu keputusan dan fakta bahwa ia dianggap berisiko melarikan diri.
(Susi Susanti)