Rocky kembali menegaskan konstitusi final dan mengingat jika dibaca sebagai black letter of law.
“Final dan mengikat secara legal, kalau kita baca konstitusi sebagai black letter of law. Tapi kalau kita kasih interpretasi itu konstitusi yang ingin menghidupkan the guardian of the constitution, maka di Mahkamah Konstitusi harus ada judicial activism dari hakim-hakim itu untuk mengatakan memang tidak dilarang disitu tetapi perasaan hakim dari awal itu direncanakan untuk jadi jahat itu dasarnya,” ujarnya.
“Nah kecurigaan itu yang menimbulkan suara rakyat adalah suara angket,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)