Situasi Kemanusiaan Paling Miris dan Memilukan serta Sanksi Masyarakat Dunia

Opini, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2024 09:05 WIB
Hamidin (Foto: dok istimewa)
Share :

 

Air mata, darah, serta nyawa yang tercecer dan kebahagiaan yang menjadi barang langka. Kalau kita bangsa Indonesia baru saja melaksanakan pesta demokrasi, memilih putra terbaik menjadi pemimpin bangsa, memilih kepala daerah, memilih wakil rakyat dengan pesta riuh meriah dihiasi dengan teriakan yel-yel kemenangan, walaupun ada pertentangan politik atas sederet hitungan presentase atas kemenangan dan kekalahan, itu adalah dinamika, tapi bangsa kita tetaplah bangsa yang sedang berbahagia.

Coba sekarang kita bandingkan dengan bangsa Palestina, yang sejatinya juga punya hak hidup damai, hak untuk hidup berbahagia, hak untuk hidup yang layak, makan yang enak dengan tenang, saat ini semua telah sirna. Sepertinya mereka telah kehilangan totalitas hak-hak hidup dan azasi kemanusiaan yang mendasar.

Menurut data resmi yang dirilis diberbagai media meanstream, korban yang meninggal di Gaza meningkat menjadi 29.410 sejak 139 hari serangan brutal tanpa henti oleh Israel ke Gaza. Pasukan Israel telah dengan terang-terangan menargetkan setiap titik dan sudut kehidupan di Jalur Gaza. Sedangkan jumlah yang terluka berjumlah 69.465.

Kondisi ini tentu mengerikan, Ketua PBB Lazzarini yang mewakili suara masyarakat dunia, justru telah menegaskan bahwa "Tidak ada lagi tempat yang aman di Gaza".

Sungguh sulit dibayangkan, betapa seorang Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal UNRWA, sebuah Badan PBB yang bekerja khusus untuk menangani urusan Palestina harus membuat daftar permasalahan di Gaza, yang berkali-kali beliau harus menyuarakan, "Berapa kali kita harus mengingatkan kepada dunia akan hal ini? Berbagai penyakit telah menyerang bangsa Palestina di sini. Mereka Kelaparan, pasokan pangan terhenti, rumah sakit yang sejatinya merawat orang sakit telah berubah menjadi medan perang. Satu juta anak menghadapi trauma setap hari,” katanya.

Sungguh miris. Sementara di luar sana masyarakat dunia tengah sibuk dengan berbagai persoalan sosial seperti pengembangan ekonomi politik masing masing dan kita Indonesia baru usai dengan pesta demokrasinya.

Keputusan Pengadilan internasional International Court of Justice (ICJ) yang dipandang sebelah mata. Mahkama Internasional (ICJ) dalam putusannya sebenarnya telah memutuskan dan menegaskan bahwa mereka berwenang untuk mengambil tindakan sementara terhadap Israel karena telah melanggar beberapa kewajiban berdasarkan konvensi genosida.

Keputusan perintah tersebut telah dibacakan oleh Ketua Pengadilan ICJ Hakim Joan Donkghue, dan diputuskan bahwa pasukan militer Israel tidak boleh mengambil tindakan, Israel akan mengambil langkah aktif dan pencegahan, serta akan menyalurkan bantuan dan akses kemanusiaan lainnya.

Israel diputuskan juga wajib untuk melaksanakan keputusan keputusan ICJ tersebut.

Melihat konteks ini, maka sebenarnya semua negara dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi orang orang yang dilindungi oleh Konvensi Genosida tersebut. Jika kita melihat warga Palestina, maka mereka adalah kelompok yang harus dilindungi sesuai Pasal 2 Konvensi Genosida tersebut.

Serangan Israel terbukti telah menyebabkan banyak kematian, kerusakan insfrastruktur sipil, dan pengungsian orang. 93% penduduk Gaza kini menghadapi kelaparan pada tingkat yang sangat kritis.

Anak-anak di Gaza menghadapi trauna serius. 1,4 juta orang saat ini tinggal di tempat penampungan. Berbagai penyakit telah menyebar. Nampaknya sudah satu generasi Palestina terdampak, banyak di antara mereka yang dibiarkan tanpa ibu dan ayah. Tragedi yang dialami anak-anak sungguh memilukan.

Israel Dikecam Israel Kian Agresif

Kecaman masyarakat Internasional hanya dianggap seperti angin lalu oleh Israel. Dalam Sidang Mahkamah ICJ negara Jepang misalnya, Tomohiro Mikanagi, Direktur Jenderal Biro Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri Jepang, telah menyuarakan pendapat yang sangat keras melalui pidatonya, dengan penegasan bahwa “Aneksasi tanah oleh Israel melanggar hukum internasional”.

Tidak hanya Jepang, Tiongkok pada sidang hari ke-4 di Istana Perdamaian di Den Haag Belanda tersebut diwakili oleh Ma Xinmin dari biro Hukum Kementerian Luar Negeri China juga menyampaikan argumen dan kecaman negaranya bahwa "China terus mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memulihkan hak-hak sah mereka."

Bahkan, dijelaskan juga bahwa Presiden Tiongkok Xi Jinping telah berkali-kali menekankan bahwa Tiongkok menyerukan, "Segera terciptanya gencatan senjata yang komprehensif terhadap masalah Palestina,” kata Ma.

Ma menyatakan bahwa rakyat Palestina memiliki “Hak mendasar yang tidak dapat dicabut untuk terlibat dalam perjuangan bersenjata melawan Israel guna menyelesaikan pembentukan sebuah negara merdeka berdasarkan hak mereka untuk menentukan nasib dan hidup mereka sendiri".

Berkali kali dalam berbagai kesempatan China menekankan bahwa warga Palestina memiliki hak untuk melawan. Ma menyatakan bahwa tindakan warga Palestina bukanlah “terorisme” melainkan “perjuangan bersenjata yang sah”.

Ma juga mencatat bahwa sebenarnya sangat penting bagi dunia untuk menerima pendapat negaranya. Tiongkok mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memulihkan hak-hak sah mereka.

Kemudian Iran juga menekankan hal yang sama. Berbicara atas nama Iran, Reza Najafi, Wakil Menteri Hukum dan Urusan Internasional Kementerian Luar Negeri Iran, menekankan bahwa Rakyat Palestina mempunyai hak untuk menentukan masa depan mereka sendiri. “Kami berharap ICJ dapat menyelamatkan nyawa ribuan warga Palestina. perempuan dan anak-anak, akhiri pendudukan Israel atas tanah Palestina dan lindungi hak-hakyat Palestina," katanya.

Bagaimana dengan Irak, seperti halnya Iran, Jepang, dan China, Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Irak dan Duta Besar Hayder Shiya Al-Barrak juga memberikan pernyataan resmi mewakili negaranya di sidang ICJ. Irak memohon agar komunitas internasional dan masyarakat dunia agar menghormati keputusan pengadilan sebelumnya yang telah memutuskan untuk menghentikan Israel menjadi “Mesin Pembunuh Sistematis” rakyat Palestina.

Ia mewakili negaranya berharap pengadilan akan membuat keputusan tambahan yang menegaskan untuk diakhirinya pembunuhan massal tersebut, menghentikan intimidasi, blokade, dan tidak membiarkan Palestina dalam kelaparan.

Selanjutnya Barrak menekankan bahwa Irak sangat prihatin atas penderitaan yang diderita rakyat Palestina. Israel telah melakukan “Tindakan Biadab” terhadap masyarakat Palestina dan tindakan tersebut merupakan kejahatan perang, oleh karena itu Israel harus bertanggung jawab dan diberikan hukuman.

Barrak meminta Pengadilan untuk mengambil keputusan yang akan menjamin kehidupan warga Palestina dan memungkinkan mereka menjalani kehidupan yang terhormat dan aman di mana semua hak asasi manusia mereka akan dilindungi.

Bagaimana sikap Indonesia?

Tidak tanggung-tanggung, Indonesia sangat mengecam atas perilaku Israel terhadap rakyat Palestina. Dalam pidato yang berapi api di ICJ , Menteri Luar Negeri Indonesia ibu Retno Marsudi mengatakan, bahwa “Sangat jelas bahwa Israel tidak mempunyai niat untuk mematuhi tanggung jawab hukum internasionalnya. Tidak ada negara yang boleh diberikan kebebasan untuk melakukan apapun yang diinginkannya terhadap negara yang lebih lemah - dan itulah mengapa hukum internasional itu ada."

Sikap keras Indonesia terhadap pengabaian hukum Internasional oleh Israel yang disampaikan oleh Menteri luar negeri Ibu Retno Marsudi, telah direspons dan oleh banyak negara. Narasi "Sengaja Mengabaikan.." telah menjadi trending dalam diskusi diskusi keamanan diberbagai negara.

Seperti tidak ada takutnya, saran masukan komunitas internasional, ketidakpedulian pada dampak situasi politik dan ekonomi global, kecaman, cacimaki, dan sangsi hukum masyarakat dunia, bukanya diikuti, malah diberi respons sebaliknya oleh Israel.

Menteri Israel Gantz justru memberikan ancaman bahwa Israel akan memasuki Rafah selama Ramadhan ini. Gantz mengatakan bahwa "Jika tidak tercapai kesepakatan masalah penyanderaan, tentara Israel akan memasuki Rafah pada bulan Ramadhan ini,“ katanya.

Dan benar saja, kemudian Israel dilaporkan telah menyerbu Rafah dan dan beberapa bagian lain di Gaza. Media Palestina yang berafiliasi dengan Hamas melaporkan bahwa Israel melancarkan serangan beberapa malam lalu di Jalur Gaza, termasuk kota paling selatan Rafah.

Akibatnya bisa diduga, kemudian banyak negara kawasan yang mènolak dan menentang. Mesir dan Arab Saudi secara terbuka "Menolak Keras" penyerangan Rafah.

Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud bertemu di sela-sela pertemuan para menteri luar negeri G20 di Rio de Janeiro, Brasil.

Menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Mesir, kedua menteri membahas “penolakan mutlak negara mereka terhadap operasi militer Israel terhadap kota Rafah dan upaya untuk mengusir paksa warga Palestina dari tanah mereka.”

Bagaimana sikap ICJ

Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejadian tersebut menyatakan bahwa situasi di Gaza saat ini sangatlah buruk dan Israel harus segera menerapkan tindakan sementara secara efektif.

Mahkamah Internasional meminta Israel untuk segera menerapkan tindakan sementara yang efektif.

ICJ pun telah mengumumkan keputusannya terkait tindakan baru yang diminta Afrika Selatan akibat Israel menyerang Rafah.

Dalam keterangan tertulis mengenai keputusannya, ICJ menyatakan bahwa enam tindakan pencegahan yang diputuskan Pengadilan pada tanggal 26 Januari 2024 berlaku di seluruh Jalur Gaza, termasuk Rafah, dan menyatakan bahwa “tindakan pencegahan harus dilaksanakan segera dan efektif.”

ICJ Menggambarkan perkembangan terkini di Jalur Gaza dan khususnya di Rafah sebagai “sangat serius”.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres juga mengatakan tentang persiapan Israel untuk menyerang Rafah itu sebagai “Mimpi buruk kemanusiaan saat ini sangat serius.”

“Ini adalah persoalan besar dan mempunyai konsekuensi regional yang tidak bisa digambarkan,” katanya.

Keputusan ICJ tersebut berlaku untuk seluruh Jalur Gaza, termasuk Rafah.

Semoga bermanfaat

Wasalam

Pembelajaran dari Mahkamah ICJ

Hamidin

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya