Viral Video Halalkan Tukar Pasangan Suami Istri di Blitar, Polisi hingga kemenag Turun Tangan

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2024 13:01 WIB
Share :

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Kabupaten Bliter dalam menangani masalah video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024, dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga”.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

"Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,”kata Baharuddin dikutip dalam laman resmi kemenag, Jumat (1/3/2024).

Baharuddin mengatakan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat. Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada Kemenag bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya