Polisi Ungkap Pemicu Bullying hingga Perkelahian Siswa SMP di Malang yang Viral

Avirista Midaada, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2024 04:10 WIB
Ipda Yudi Risdiyanto (Foto: MPI/Avirista)
Share :

MALANG - Polisi mengungkap penyebab aksi perundungan dan perkelahian pelajar SMP di Kota Malang, Jawa Timur yang sempat viral. Hal ini diketahui usai dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, korban, sejumlah anak di video itu, dan pihak sekolah.

Para pihak ini dikumpulkan dan dimintai keterangan di Mapolsek Sukun sepanjang Sabtu (2/3/2024). Diketahui pelaku dan para siswa di video yang tersebar ini merupakan siswa SMP kelas VII SMP swasta di Jalan Slamet Supriyadi Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk dari pihak sekolah, terduga pelaku berinisial NDA (14) warga Pakisaji, Kabupaten Malang, korban berinisial AUB (14) warga Sukun, Kota Malang, dan satu pelajar berinisial MA (13), yang diduga menjadi penyebab perkelahian itu.

 BACA JUGA:

"Itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, sebelum salat Jumat kemarin. Saat itu yang bersangkutan diduga korban, dihadang oleh saudara N (terduga pelaku), untuk diberikan klarifikasi, terkait dengan adanya tuduhan yang dituduhkan kepada pelaku. Akhirnya si korban ini tidak menjawab terjadi cekcok muluk dan langsung terjadi pemukulan," ucap Yudi Risdiyanto, saat ditemui di Mapolsek Sukun.

Yudi menjelaskan, maksud tuduhan terduga pelaku NAD ke korbannya AUB, karena korban ini sempat menuduh NAD memukul dan melakulan perundungan ke MA, yang menjadi saksi. Sedangkan antara ketiganya itu merupakan pelajar kelas VII dan satu kelas, termasuk beberapa temannya yang terekam di video rekaman kamera CCTV itu.

"Jadi cekcok salah paham aja, NAD salah paham bahwa mengklarifikasi pelaku terhadap korban. Kalau korban melakukan fitnah terhadap pelaku, bahwa pelaku dituduh telah memukuli atau membully si M saksi," terangnya.

 BACA JUGA:

Saat ini kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota masih menintai keterangan kebenaran informasi tersebut. Selain ketiga orang pelajar itu, kepolisian juga masih memintai keterangan pihak sekolah.

"(Kalau kejadian pemukulan NAD ke MA) masih penyelidikan, ini kami mintai keterangan di PPA. (Penyebab perkelahian) Itu masih kita dalami, jadi pelaku ini mendengar dituduh oleh si korban, melakukan pemukulan. Karena si pelaku tidak merasa, akhirnya melakukan klarifikasi terhadap korban AUB. Si saksi ini masih dilakukan pemeriksaan," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya