Pihak sekolah menyebut akan mendalami masalah tersebut dan akan mengenakan sanksi pada siswa sesuai aturan sekolah. Diketahui meski terjadi di luar sekolah, namun kejadian pemukulan masih di jam sekolah dan dilakukan dalam kondisi berseragam sekolah.
Korban sendiri mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri. Saat ini kasus dilimpahkan ke unit PPA Polresta Malang Kota karena pelaku maupun korban masih di bawah umur.
(Angkasa Yudhistira)