Ubah Hasi Pleno Pemilu 2024, 3 PPK di Dua Kecamatan Karawang Dinonaktifkan

Nila Kusuma, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2024 11:50 WIB
Rapat Pleno KPUD Karawang (Foto: MPI)
Share :

Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU, Ikmal Maulana menambahkan KPU Karawang menindak anggota PPK dari Kecamatan Lemahabang karena sengaja merubah hasil data C hasil Plano di 5 desa. Awalnya oknum PPK tidak mengakui perbuatannya, namun setelah didesak terus akhirnya mengaku.

"Cuma satu orang PPK Lemahabang yang melakukan kecurangan sedangkan anggota yang lainnya tidak melakukan," kata Ikmal.

Ikmal mengatakan sebelumnya KPU Karawang juga menonaktifkan dua orang maggots PPK dari Kecamatan Pakisjaya karena terindikasi melakukan kecurangan. Jumlah PPK yang dinonaktifkan sebanyak 3 orang. Ketiganya akan menjalani sidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya