Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Sukabumi, Tarif Rp1,3 Juta Sekali Kencan

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2024 16:15 WIB
Polisi mengamankan sejumlah terapis (Foto: Dharmawan Hadi)
Share :

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan 10 pemuda dan pemudi yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi di salah satu lokalisasi panti pijat Jalan A Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Kesepuluh orang yang merupakan tamu dan terapis panti pijat tersebut, diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.

Dalam razia tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota menemukan dugaan kegiatan prostitusi terselubung di panti pijat tersebut. Salah satu terapis tertangkap basah sedang melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya