PKS, PKB dan PDIP Kompak Usulkan Hak Angket Pemilu 2024 di Paripurna DPR

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2024 17:53 WIB
Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang IV 2023-2024 (Foto : MPI/Achmad)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Rapat ini diwarnai hujan interupsi dari para anggota fraksi yang mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Ada tiga perwakilan fraksi yang tegas menyampaikan usulan hak angket Pemilu 2024. Adalah PKS, PKB yang merupakan partai koalisi pengususng Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Satu lagi PDIP Perjuangan, pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Interupsi pertama dilayangkan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aus Hidayat Nur. Dalam kesempatan itu, Aus mendorong parlemen untuk menggunakan hak angket guna menelisik adanya kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

 BACA JUGA:

"Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI hak angket untuk mengkarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran Pemilu 2024," kata Aus Hidayat Nur saat menyampaikan interupsi.

Ia pun mengutarakan alasan urgensi penggunaan hak angket yakni, Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi negara Indonesia. Untuk itu, ia berkata pesta demokrasi ini harus dijaga.

Kendati demikian, ia menilai DPR RI perlu merespon munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, tambah dia, hak angket merupakan hak konstitusional.

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," tutupnya.

 BACA JUGA:

Interupsi kedua, dilayangkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. Ia berkata, pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Karena itu, ia menyatakan tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan kedaulatan rakyat.

Jika prosesnya penuh intimidasi dan dugaan kecurangan pelanggaran etika hingga politisasi bansos, Luluk menilai, pelaksanaan pemilu tidak bisa dianggap serta merta selesai. Sebagai pelaku sejarah gerakan Reformasi, ia mengaku belum pernah melihat ada proses pemilu yang menyakitkan seperti Pemilu 2024.

Baginya, etika dan moral politik Pemilu 2024 berada di titik nol. Karena itu, ia merasa DPR RI perlu melakukan gerakan kongkrit.bApalagi, para akademisi, budayawan, mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan.

 BACA JUGA:

Kendati demikian, ia mengingatkan, lembaga parlemen memiliki tanggung jawab moral politik atas kejadian ini. Ia pun meminta parlemen mendengarkan suara yang sudah diteriakkan terkaot Pemilu 2024. Untuk itu, ia menilai, DPR RI perlu melakukan langkah konstitusional.

"Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang Ditunggu oleh rakyat," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya