JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, soal hilangnya grafik diagram perolehan suara hasil Pemilu 2024 di dalam sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap). Grafik diagram tersebut terlihat sudah tidak ditampilkan sejak hari Selasa 5 Maret 2024 kemarin.
Anggota KPU RI, Idham Holik membenarkan, bahwa sudah tidak lagi menampilkan grafik diagram perolehan suara. Sirekap, kata dia, hanya menampilkan foto formulir model C. hasil yang dikirim dari KPPS di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Kini Kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham, Rabu (6/3/2024).
Idham menjelaskan, fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C.Hasil plano. Foto formulir Model C Hasil plano adalah bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar