4. Rumah Tidak Ditempati
Di satu sisi rumah yang menjadi lokasi kejadian tersebut juga sudah tidak ditempati lagi. Karena anak dari korban ataupun pelaku sudah tidak ada yang tinggal di rumah tersebut karena mereka memiliki rumah sendiri bersama keluarganya masing-masing.
Namun, rencana tersebut masih terkendala dengan proses pengungkapan kasus pembunuhan yang kini dilakukan oleh anggota Kepolisian. Proses penyelidikan sendiri belum selesai karena setahu warga sampai saat ini belum ada proses rekonstruksi di lokasi kejadian.
5. Tunggu Pelaku Pulih
Terpisah, Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengakui jika polisi belum melanjutkan kasus suami bunuh istri di Dusun Dedel Wetan, Kelurahan Dadapayu, Kecamatan Semanu, Gunungkidul tersebut, karena menunggu kesembuhan dari pelaku.
"Meski sudah terjadi pada Jumat (5 Januari) namun proses rekonstruksi belum bisa dilaksanakan karena terkendala pelaku. Ya masih menunggu proses penyembuhan pelaku," kata dia.
Pudjijono mengungkapkan saat ini pelaku masih dalam perawatan di klinik Polres Gunungkidul. Karena kondisinya memang belum membaik di mana luka di lehernya masih harus mendapat penanganan medis, karena sempat infeksi. Namun dia mengklaim kondisinya sudah membaik.
Pelaku sebenarnya sudah bisa diajak komunikasi namun masih terbatas. Dan untuk asupan makanan harus menggunakan selang melalui mulut yang dimasukkan ke lehernya. Sehingga mobilitasnya masih terbatas dan dalam pengamanan maksimal dari pihak kepolisian.
"Kita masih menunggu kondisi pelaku membaik," tambahnya.
(Angkasa Yudhistira)